BANGKA BARAT, SOROTAN BANGKA.COM Sejumlah warga Desa Air Nyatoh, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat mendatangi kantor desa setempat, pada Rabu (22/5/2024). Kedatangan warga untuk menolak perjanjian kebun sawit yang dibuat sejumlah kelompok tani dengan pengusaha yang ada di wilayah itu.
Dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Kepala Desa, Ketua Kelompok Tani dan Pengusaha pemberi modal menyebutkan, 30 Petani mendapatkan masing-masing 2 hektare, dan pihak swasta akan memberikan modal, kemduian hasil panen diberikan ke pihak swasta selama 30 tahun kedepan.
Warga menolak beberapa poin yang berbunyi, ‘Apabila kelompok tani sawit tidak bisa mengembalikan pinjaman kepada pihak swasta, maka kelompok tani wajib menyerahkan lahan kebun sawit tersebut kepada pihak swasta sebagai pembayaran atas pinjaman’.
‘Apabila kelompok tani sudah menyerahkan lahan kebun sawit kepada pihak swasta sebagaimana dimaksud, maka lahan dan kebun sawit tersebut sepenuhnya menjadi hak milik pihak swasta dan masing-masing pihak tidak ada lagi tuntutan dikemudian hari’.
Warga menilai sejumlah perjanjian tersebut tujuannya bukan membantu para petani, namun hanya akan menguasai lahan warga yang berstatus Areal Penggunaan Lain (APL) di desa tersebut.
“Setatus hutanya masih APL dan setelah di garap kemungkinan bisa di buat surat, dari ini lah kecurigaan masyarakat antara pengusaha dengan kades dan BPD diduga sudah kong kali kong,” kata salah seorang warga, Safri, Rabu (22/5/2024).
“Diperjanjian antara kelompok tani dan pengusaha itu sudah jelas di surat pernyataan jika tidak mampu membayar hutang maka di sita. Jadi hak milik pengusaha tadi, sekarang hutan itu masih dikerjakan menggunakan alat berat,” ujar Safari kepada awak media.
Warga berharap permasalahan tersebut menjadi perhatian pemerintah, mulai dari tingkat desa hingga ke Kabupaten, jangan sampai ada yang dirugikan dari kegiatan rencana perkebunan sawit itu.
“(Hasil pertemuan) tidak ada kejelasan kami, malah (masyarakat) di adu sama pengusaha dengan 30 orang dari kelompok (tani) itu. Ini harusnya segera diselesaikan,” ucapnya.