<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratLokal

KPU Babar Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada 2024

×

KPU Babar Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat telah menetapkan nomor urut pasangan calon (Paslon) yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Hal itu tertuang dalam keputusan KPU Kabupaten Bangka Barat nomor 343 tahun 2024 penetapan nomor urut paslon peserta pemilih Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat 2024.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Anggota KPU Bangka Barat, Kadir Jailani menjelaskan proses pengundian nomor urut dilakukan untuk ketiga pasangan calon sesuai dengan tata tertib yang ditetapkan.

“Kami memutuskan sesuai keputusan KPU. Untuk nomor urut ketiga paslon sesuai tata tertib. Untuk nomor urut 01 Sukirman-Bong Ming Ming, nomor urut 02 Markus-Yus Derahman, dan nomor urut 03 Mansah-Dwi Aryani,” kata Kadir, Senin (23/9/2024) malam.

Dia mengatakan, setelah penetapan nomor urut, ketiga paslon akan melakukan tahapan kampanye yang akan berlangsung selama 60 hari kedepan.

“Setelah pengundian nomor urut. Pada tanggal 25 September-23 November 2024. Kami akan memasuki tahapan kampanye selama 60 hari,” katanya.

Berikut terkait visi-misi, profil hingga tagline masing-masing paslon.

Paslon nomor urut 01, Sukirman-Bong Ming Ming dengan jargon Bersanding.

Sukirman

Lahir, Bangka, 20 Mei 1961

Bupati Bangka Barat, tahun mulai 2021 sampai sekarang.
DPRD Provinsi Bangka Belitung, tahun mulai 2019 hingga tahun 2020.
Wakil Bupati Bangka Barat, tahun mulai 2010 hingga tahun 2015.
DPRD Kabupaten Bangka Barat tahun mulai 2009 hingga 2010.

Bong Ming Ming
Lahir, Belo Laut, 11 September 1975

Wakil Bupati Bangka Barat, tahun mulai 2020 sampai saat ini.
DPRD Provinsi Bangka Belitung pada tahun 2014 sampai tahun 2019.

Partai Politik (Parpol) pengusung: NasDem, PKS, Gerindra, PAN, Hanura, Perindo dan PBB.

Visi: Bermartabat (Berbudaya | Maju | Sejahtera | Berkelanjutan)

Misi:

1. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah yang Mantap (Melayani Aruntabel dan Transparani).

2. Mewujudkan Kabupaten Bangka Barat yang Beradu (Berdaya Saing dan Unggul).

3. Penguatan Sektor Ekonomi Keraykatan dan Kemudahan Berinvestasi Menuju BABAR GANTENG (Bangka Barat Sebagai Gerbang dan Pusat Ekonomi Bangka Belitung).

Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: