BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM –Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat (Babar) melaksanakan kegiatan sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Kegiatan Dalam Masyarakat (PAKEM) di Kantor Camat Mentok, pada Kamis (26/9/2024).
Dalam kegiatan yang dibuka oleh Kasi Intelijen Kejari Babar, Johan Ciptadi dihadiri sejumlah pejabat. Mulai dari Plt Camat Mentok Rinny Indrasari. Kemudian dari unsur Kasi Trantib Kecamatan Mentok.
Kasi Trantib Kelurahan dan Kasi Tapem Kecamatan. Kasi PPD Kecamatan, Kasi Kesmas Kecamatan, para Kades, Lurah, Tokoh Agama dan Masyarakat se Kecamatan Mentok. Dalam arahannya, Kasi Intelijen Kejari Babar Johan Ciptadi menyampaikan beberapa hal.
Pertama, gunanya ketertiban umum itu adalah untuk menangkal aliran kepercayaan yang menyimpang. Untuk Ciri-ciri aliran yang menyimpang, sudah tidak bisa percaya pada orang lain dan membenarkan agama. Saat dikasih pendapat tidak terima pada siapapun.
“Jadi kalau ada ciri-ciri seperti itu bisa dilaporkan ke kejaksaan. Aliran ini harus diawasi karena dapat mengganggu ketertiban umum di masyarakat dan persatuan harus dijaga,” kata Johan Ciptadi.
Ia menambahkan, paham yang menyimpang di Indonesia bahwa Babar merupakan salah satu peringkat 5 nasional. Namun aliran ini bukan warga asli Babar tetapi dari luar Negeri Sejiran Setason. Tentunya, masyarakat lebih tahu lingkungan sekitarnya.