BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM – Polsek Tempilang meringkus dua orang pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT. Sawindo Kencana. Adapun pelaku yang diringkus polisi diketahui berinisial AF (49) dan AT (38).
Aksi pencurian itu terjadi di perkebunan kelapa sawit yang terletak di Desa Bentengkota, Kecamatan Tempilang, pada Sabtu (5/10/2024) lalu.
Kejadian ini bermula dari informasi bagian asisten afdeling bravo ke pihak keamanan perkebunan bahwa telah terjadi pencurian buah kelapa sawit sebanyak 52 tandan buah segar.
Mendapatkan informasi tersebut, pihak keamanan perusahaan kemudian langsung melakukan pengecekan ke Blok C4 perkebunan kelapa sawit.
“Pada minggu dinihari terlihat ada orang yang membawa buah kelapa sawit di dalam keranjang menggunakan sepeda motor. Petugas keamanan perkebunan menanyakan kepada orang tersebut terkait identitas dan asal usul buah kelapa sawit yang diangkutnya,” ujar Kapolsek Tempilang, Ipda Harun Pardamean, Rabu (9/10/2024).
“Selanjutnya diketahui laki-laki tersebut berinisial AF dan mengaku bahwa ia mengangkut buah sawit yang berasal dari area perkebunan PT. Sawindo Kencana,” tambahnya.
Saat petugas keamanan sedang melakukan introgasi terhadap pelaku AF, Harun menyampaikan tiba-tiba datang dari arah hutan pelaku berinisial AT yang menyerahkan diri.
“Dari pengakuan kedua terduga pelaku pencurian diketahui bahwa terdapat 5 rekan mereka lainnya yang lari dan kabur dari tempat mereka mencuri buah kelapa sawit milik PT. Sawindo Kencana,” tuturnya.
Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti pencurian diserahkan ke Polsek Tempilang guna proses hukum lebih lanjut. Atas kejadian tersebut PT. Sawindo Kencana mengalami kerugian sebesar Rp.3.248.000.