Bangka BaratKriminalLokal

Tambang Keranggan Kembali Beroperasi, Warga Harap Kapolda Babel Turun Tangan

266
×

Tambang Keranggan Kembali Beroperasi, Warga Harap Kapolda Babel Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM – Puluhan unit Ponton Isap Produksi (PIP) yang sempat lego jangkar di Pantai Baru, Rutilahu dan Batu Rakit terpantau berkurang pada Rabu (4/12/2024) siang.

Diduga puluhan ponton tambang itu sudah berpindah lokasi ke sekitar perairan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Pasalnya, berdasarkan pantauan lebih dari 50 unit PIP kembali beroperasi di Laut Keranggan. Padahal aktivitas itu sempat berhenti beroperasi beberapa waktu lalu. Hal ini kemudian disoroti oleh sejumlah masyarakat yang ada di Kecamatan Mentok, Bangka Barat.

BA, salah seorang tokoh masyarakat di Kota Mentok menilai beroperasinya kembali tambang timah ilegal ini memperburuk kondisi ekosistem laut di Keranggan. Aktivitas PIP yang masif merusak dasar laut, menghancurkan habitat ikan, dan mencemari air laut.

“Ini tak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga memukul telak ekonomi nelayan yang bergantung pada hasil laut. Berlanjutnya operasi tambang ilegal ini mengindikasikan lemahnya pengawasan aparat penegak hukum,” ujarnya, Rabu (4/12/2024).

Ia menduga, ada pihak-pihak tertentu yang melindungi aktivitas tambang tersebut, sehingga meski sering dikeluhkan, tambang tetap beroperasi tanpa hambatan berarti. Hal senada juga disampaikan tokoh masyarakat yang lain saat dikonfirmasi wartawan.

“Kami meminta Kapolda Babel untuk segera mengambil langkah tegas. Termasuk menyelidiki keterlibatan oknum yang membiarkan aktivitas tambang berjalan. Kami mendesak penghentian tota operasi tambang ilegal di Keranggan,” ujar Am.

Ia juga berharap pemulihan ekosistem laut yang rusak akibat aktivitas tersebut. Maka dari itu, tindakan nyata diharapkan segera diambil sebelum kerusakan yang ditimbulkan semakin parah. Hingga berita ini dimuat, awak media masih melakukan konfirmasi ke pihak-pihak terkait.

error: