BELITUNG, SOROTANBANGKA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung telah menyelesaikan Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada 2024.
Pleno ini mencakup hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bangka Belitung serta Bupati dan Wakil Bupati Belitung.
Rekapitulasi tingkat Kabupaten Belitung berlangsung selama delapan jam di Hotel Grand Hatika Belitung, Rabu (4/12/2024) Malam.
Ketua KPU Belitung, Amir Husin mengatakan hasil dari rapat pleno tingkat Kabupaten tercatat suara sah di Kabupaten Belitung untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur berjumlah 93.969 suara, sementara untuk Bupati dan Wakil Bupati Belitung berjumlah 97.663 suara.
“Secara garis besar, proses rekapitulasi ini berjalan lancar. Kejadian khusus yang terjadi di lapangan hanya terkait teknis, artinya memang sudah selesai ditingkat TPS dan juga Kecamatan, hingga akhirnya pleno yang ada di kabupaten berjalan dengan lancar,” ujar Amir Husin.
Selanjutnya, Dikatakan Amir diakhir sesi adanya salah satu saksi paslon yang tidak menandatangani berita acara, Amir menegaskan bahwa hal tersebut adalah bagian dari proses demokrasi.
“Selama ada saksi pasangan calon lain yang menandatangani, maka berita acara tetap sah dan masih tetap terus berlanjut,” sebutnya.
Lenih jauh, Amir menyebut untuk tahapan selanjutnya KPU Belitung akan mengawal surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur untuk di Plenokan di tingkat Provinsi.
“Insyaallah besok (5/12) kami akan berangkat mengawal surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur untuk di plenokan,” tuturnya.
Sementara itu, salah seorang warga Tanjung Pandan, Santoso mengaku menunggu hasil pleno ini dengan antusias, karena hasil pleno ditingkat Kabupaten ini menjadi garis besar siapa Bupati yang akan memimpi Belitung untuk 5 tahun kedepan.
“Kami berharap hasil ini mencerminkan suara rakyat secara jujur dan adil. Prosesnya terlihat transparan, jadi kami percaya kepada keputusan KPU. Semoga pemimpin terpilih bisa membawa Belitung ke arah yang lebih baik,” ujarnya.