BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM – Polsek Kelapa mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di perkebunan milik warga Desa Tebing, pada Jumat (13/12/2024) malam.
Adapun dua orang yang diamankan petugas, diketahui masing-masing berinisial UM (40) warga Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang dan SA (32) warga Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang.
“Pada Jumat sekira pukul 22.00 Wib telah diamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian buah sawit dengan TKP di Desa Tebing. Keduanya sudah diamankan ke Mapolsek Kelapa,” kata Kapolsek Kelapa, Iptu Gali Rakasiwi.
Gali menyampaikan, masyarakat Desa Tebing dikabarkan memang sudah resah dengan aksi pencurian yang diduga dilakukan oleh dua orang tersebut.
“Adapun menurut informasi dari warga, bahwa diduga pelaku sebelumnya sudah diintai oleh warga, sehingga warga menangkap diduga pelaku pencurian di jalan kebun. Saat diduga pelaku membawa buah sawit dengan menggunakan mobil pikap,” ujarnya.
Sedangkan, salah seorang warga Karman berharap para pelaku dapat dihukum seberat-beratnya dan tidak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari.
Karman mengatakan, masyarakat memang sudah resah dengan aksi pelaku akhir-akhir ini. Masyarakat kemudian berkumpul dan memberikan hadiah bogem mentah kepada terduga pelaku.
“Bahkan mobil Suzuki Carry pikap yang digunakan pelaku menjadi bulan-bulanan warga,” ujar Karman
Menurutnya, di tengah kondisi ekonomi yang sedang lesu saat ini, hasil perkebunan menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi masyarakat.
“Kalau bisa jangan ada lagi ke depan di sini kejadian seperti ini pak. Semoga ada efek jerah bagi para pelaku. Karena sulit pak sekarang, kita tanam sawit juga butuh modal yang besar. Dirawat sampai panen juga butuh perjuangan, ini malah dicuri orang,” ucapnya.