MEDSOS RHAMADAN 2025
Kartu Ucapan Marhaban Ya Ramadan Modern Biru Tosca Putih Tulang dan Kuning_20250228_194855_0000
Bangka TengahKriminalLokal

Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Buah Sawit, Salah Satu Pelaku Oknum Kadus

365
×

Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Buah Sawit, Salah Satu Pelaku Oknum Kadus

Sebarkan artikel ini
Polsek Sungaiselan amankan 5 pelaku diduga curi buah sawit, di Dusun Rek-Rek, Desa Munggu, Kecamatan Sungaiselan. (Ist/Polsek Sungaiselan).
Polsek Sungaiselan amankan 5 pelaku diduga curi buah sawit, di Dusun Rek-Rek, Desa Munggu, Kecamatan Sungaiselan. (Ist/Polsek Sungaiselan).

BANGKA TENGAH – Polsek Sungai Selan berhasil menangkap 5 orang yang diduga mencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Dusun Rek-Rek, Desa Munggu, Kecamatan Sungai Selan, Bangka Tengah.

Satu dari lima tersangka ini merupakan oknum Kepala Dusun Rek-Rek, berinisial RD (35) beserta 4 orang pelaku lainnya yaitu ML (32), SN (33), SL (27) dan ER (22).

APPLY NOW
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kapolsek Sungaiselan Iptu Sugiyanto membenarkan pencurian tersebut, 5 diduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sungaiselan.

“Polsek Sungaiselan berkomitmen akan melalukan penindakan tegas segala bentuk kejahatan yang selalu meresahkan masyarakat,” kata Iptu Sugiyanto, Sabtu (18/1/2025).

Kata Sugiyanto, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya pencurian buah sawit. Menerima laporan itu, anggota Polsek Sungaiselan bergerak cepat.

Dari hasil penyelidikan anggota polsek sungaiselan berhasil mengamankan 5 orang tersangka. Satu diantaranya merupakan oknum Kadus Rek-rek, Desa Munggu beserta 4 orang pelaku lainnya.

Dari tangan para pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil pick up merek daihatsu grandmax warna hitam, 1 unit sepeda motor RX-King warna hitam.

Selain itu, 1 buah timbangan duduk, 1 unit arko, 1 bilah egrek/alat panen, 3 buah besi loding dan buah sawit kurang lebih 1,2 ton.

“Pengakuan dari pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian buah kelapa sawit di kebun milik Agus yang terletak di Dusun Rek-rek Desa Munggu,” ucapnya.

error: