<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratLokal

Polisi Lepaskan Warga yang Diduga Melakukan Pengrusakan Pondok Penimbangan Timah

×

Polisi Lepaskan Warga yang Diduga Melakukan Pengrusakan Pondok Penimbangan Timah

Sebarkan artikel ini
Polres Bangka Barat akhirnya melepas salah satu warga Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka
Polres Bangka Barat akhirnya melepas salah satu warga Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka

BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat akhirnya melepas salah satu warga Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip yang ditahan karena diduga melakukan pengrusakan pondok penimbangan timah.

Dugaan pengrusakan pondok tersebut, terjadi di lokasi penambangan timah milik CV Rifana di area perkebunan kelapa sawit PT. GSBL, Kecamatan Simpang Teritip beberapa waktu lalu.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Masyarakat datang ke Polres menuntut salah seorang rekan mereka yang diamankan pagi tadi. Kemudian mereka menuntut untuk dikeluarkan,” ujar Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Surtan Sitorus, Kamis (20/2/2025).

Pria yang diketahui berinisial P sempat ditahan dan dibebaskan setelah ratusan warga Desa Mayang berduyun-duyun mendatangi Polres Bangka Barat.

“Kita sudah negosiasikan dengan tetua dan perangkat desa terkait apa yang menjadi tuntutan mereka. Kita sudah keluarkan yang diamankan tadi pagi dengan persyaratan,” ujarnya.

Menurutnya, penahanan yang dilakukan oleh Polres Bangka Barat terhadap warga berinisial P telah sesuai dengan prosedur.

“Penahanan yang bersangkutan berkat laporan polisi di 6 Februari lalu terkait pengrusakan pondok penimbangan. Kita sudah lakukan pemanggilan 2 kali sesuai dengan SOP, tapi tidak datang, sehingga dilakukan penahanan dan pemeriksaan,” tuturnya.

 

Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: