Kejaksaan menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
pemusnahan barang bukti
Kejari Babar Musnahkan Barang Bukti Rampasan
Puluhan perkara tersebut terdiri dari, 15 perkara Orang dan Harta Benda (OHARDA), 14 perkara narkotika, 5 perkara Keamanan dan ketertiban
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

