Pelaku akan dijerat dengan pasal 298 atau pasal 296 juncto pasal 506 kuhp tentang prostitusi dengan ancaman
Polres Bangka Selatan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 298 atau pasal 296 juncto pasal 506 kuhp tentang prostitusi dengan ancaman
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.