BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bakuda Bangka Belitung
Bangka Selatan

Sempat Terjual, Polisi Bekuk Pencuri Motor Milik PNS 

×

Sempat Terjual, Polisi Bekuk Pencuri Motor Milik PNS 

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN – Aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan warga di Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan akhirnya terungkap. Seorang pemuda berinisial HY (22) berhasil diamankan aparat kepolisian setelah diduga mencuri motor milik seorang pegawai negeri sipil (PNS).

Pelaku yang merupakan warga Jalan Damai, Kelurahan Tanjung Ketapang tersebut ditangkap tim kepolisian setelah dilakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan kehilangan kendaraan yang dialami korban.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam keterangannya, korban MU (40) yang berprofesi sebagai PNS mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, suami korban hendak keluar rumah untuk menjual ikan.

“Pada saat suaminya ingin mengambil sepeda motornya yang berada di teras, didapati bahwa motor sudah tidak ada. Kemudian suami menanyakan kepada korban apakah ada melihat motor. Dan pelapor menjawab motor ada di teras rumah,” ujar Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, Jumat (6/3/2026).

Ia mengatakan, suaminya menjawab motor sudah tidak ada lagi di teras rumah. Setelah itu korban dan suami mengecek kembali motor mereka mengetahui bahwa sepada motor itu sudah tidak ada.

“Suami istri ini sempat mencari dan menanyakan kepada kerabat dan tetangga dan tidak ada hasilnya. Atas kejadian ini, korban dan suaminya melaporkan ke Mapolres Bangka Selatan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyelidik Polres Bangka Selatan melakukan penelusuran terhadap keberadaan pelaku. Hingga akhirnya pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, polisi memperoleh informasi keberadaan pelaku di kawasan Jalan Damai Payak Ubi, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali.

Tim Buru Sergap (Buser) yang menerima informasi tersebut langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan HY tanpa perlawanan.

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Xeon berwarna hitam silver dengan nomor polisi BN 5945 VA milik korban.

“Lalu dilakukan pengembangan bahwa motor sudah di jual. Anggota buser menuju ke rumah pembeli langsung mengamankan motor yang telah dijual,” ungkapnya.

error: