BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bakuda Bangka Belitung
Bangka Selatan

Remaja 16 Tahun Disetubuhi Kakek Hingga Hamil

×

Remaja 16 Tahun Disetubuhi Kakek Hingga Hamil

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Foto: Internet
Ilustrasi. Foto: Internet

BANGKA SELATAN – Satreskrim Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Seorang pria lanjut usia berinisial SPT (61) resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di rumah tahanan Polres Bangka Selatan.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang merasa resah atas dugaan perbuatan asusila terhadap seorang remaja perempuan berusia 16 tahun. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh perangkat desa hingga akhirnya dilaporkan secara resmi ke kepolisian.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Raja Taufik Ikrar Bintani, S.Trk., S.I.K, menyampaikan bahwa laporan polisi diterima SPKT pada Minggu, 22 Februari 2026.

“Pada hari Minggu tanggal 22 Februari 2026 SPKT Polres Basel telah menerima Laporan Polisi Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur,” ungkapnya dalam keterangan resmi.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Mei 2025 sekitar pukul 22.00 WIB dan kembali terjadi pada 10 Februari 2026 di rumah tersangka yang beralamat di Toboali, Bangka Selatan.

Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan masyarakat yang disampaikan kepada kepala desa pada Jumat, 20 Februari 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, perangkat desa dan RT mendatangi rumah korban pada Sabtu, 21 Februari 2026.

Saat itu, ibu RT menanyakan kondisi korban dan mendapati fakta bahwa korban mengaku sedang hamil. Dari situ muncul dugaan bahwa pelaku adalah kakak ipar korban sendiri, yakni SPT.

“Dengan adanya kejadian tersebut timbul kecurigaan bahwa terduga pelaku adalah kakak iparnya yaitu Sdr. SPT selanjutnya dilaporkan ke Polres Basel,” jelas AKP Raja Taufik.

Pelaku Diamankan dan Mengakui Perbuatan

Setelah menerima laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Selatan langsung melakukan penyelidikan. Pada Minggu malam, 22 Februari 2026 sekitar pukul 22.30 WIB, tim yang dipimpin Kanit IV Ipda Joko, SH, mengamankan tersangka di kediamannya.

error: