BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bakuda Bangka Belitung
LokalPolitik

Cegah Pelanggaran Kemudian Hari, Rio Ajak Peserta dan Pengawas Samakan Persepsi

×

Cegah Pelanggaran Kemudian Hari, Rio Ajak Peserta dan Pengawas Samakan Persepsi

Sebarkan artikel ini

“Kalau di Undang-Undang Nomor 7 itu ada empat, yang pertama meninggal dunia, dinyatakan tidak memenuhi syarat, terus mengundurkan diri dan keempat terbukti ada pelanggaran pidana pemilu, yang diputuskan oleh kekuatan hukum yang tetap,” ujarnya.

Pelanggaran pidana pemilu diantaranya, terbukti melakukan money politik, menggunakan fasilitas negara untuk kampanye. Hal tersebut yang perlu dihindari, lantaran pernah terjadi pada Pemilu sebelumnya.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Karena dalam pengalaman kita di tahun 2019 ada satu peserta pemilu yang calon peroleh suara terbanyak, tapi tidak bisa dilantik jadi anggota DPRD. Hal ini (pemahaman) sangat baik kita sampaikan ke peserta pemilu ini,” katanya.

error: