Bangka BaratHeadline

Fakta Terbaru Kasus 273 Karung Pasir Timah, Polisi Sebut Bakal Ada Tersangka Baru

406
×

Fakta Terbaru Kasus 273 Karung Pasir Timah, Polisi Sebut Bakal Ada Tersangka Baru

Sebarkan artikel ini
Kasatreskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira.
Kasatreskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira.

BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM — Kasatreskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira mengatakan pihaknya telah mencium tersangka baru dari kasus penampungan 273 karung timah ilegal, yang pihaknya sita beberapa waktu lalu.

Pada kasus tersebut, selain tersangka S dan AP, saat ini pihaknya sedang melacak keberadaan MS yang diduga kuat terlibat dalam kasus penyelundupan timah ke luar pulau Bangka.

“Adapun perannya adalah, kita indikasikan kuat sebagai pembuka jalur penyelundupan. Kami berkoordinasi dengan Polairud untuk melakukan maping juga di wilayah perairan, secara manual dan IT, kita harus mengungkapkan tabir itu,” ucapnya, Kamis (21/3/2024) petang.

Ecky juga menyampaikan, akan berkoordinasi dengan Interpol terkait dugaan penyelundupan timah yang dilakukan para tersangka S dan AP serta satu orang yang masih buron.

“Kalau terdeteksi di luar negeri kita juga berkoordinasi dengan Interpol. Kaitannya hukum Indonesia yang dilanggar, bukan yang berada di luar negeri,” katanya.

Selanjutnya asal usul timah itu, dikatakan Ecky dari hasil pemeriksaan para tersangka, mengakui mengumpulkan timah dengan cara menambang secara mandiri dan pihaknya masih mendalami perkara tersebut.

“Artinya kita cari tau di daerah Jebus mana saja yang berkaitan langsung dengan kasus ini. Kalau waktu, dari Juni 2023 dilakukan secara bertahap dan dikumpulkan hingga Oktober harga sempat turun hingga mungkin karena ga ada modal mau diputuskan mau dijual,” ujarnya.

Menurut Ecky, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus timah ilegal ini, yang akan berkoordinasi dengan berbagai pihak serta instansi terkait.

“Kita mendukung program pemerintah untuk hilirisasi, artinya ekspor saja kita tahan, apa lagi penyelundupan secara ilegal,” katanya.

Selanjutnya, terkait keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) pada kasus timah ilegal ini, Ecky masih belum berani berkata banyak.

“Dari yang membeli ini kita tidak bisa katakan (keterlibatan APH), karena praduga tidak bersalah. Kemudian posisinya juga di luar daerah Bangka Belitung mungkin nanti satuan kerja yang di atas untuk hal itu,” ujarnya.

error: