BANGKA BARAT, SOROTAN BANGKA.COM – Penyidik Satreskrim Polres Bangka Barat akan segera melimpahkan berkas perkara dugaan pencabulan seorang kakek berinisial EW (61) ke Kejaksaan Negeri Bangka Barat.
Kakek asal Kecamatan Kelapa itu diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak perempuan yang diketahui masih di bawah umur.
Diketahui, peristiwa memilukan ini terjadi di kediaman orang tua korban yang terletak di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Jumat (10/5/2024) lalu.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Barat, Bripka Feri Djohansyah menyampaikan kasus tindak pidana pencabulan yang dilakukan seorang kakek itu sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan.
“Kasus ini sudah dalam tahap penyidikan, dan tersangka sudah ditahan di Sel Tahanan Mapolres Bangka Barat. Saat ini, berkasnya sedang diteliti oleh jaksa,” ujar Bripka Feri, Kamis (6/6/2024).
Feri menjelaskan, sebelum naik ke tingkat penyidikan, pihaknya telah melakukan berbagai rangkaian proses penyelidikan.
Proses tersebut, di antaranya yakni meliputi gelar perkara, visum terhadap korban. Ia menyatakan pihaknya juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi, serta meminta keterangan dari pelaku EW.