Join Our Team
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445H
NOMOR URUT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGKA BARAT PILKADA SERENTAK TAHUN 2024
Bangka BaratKriminal

Dua Pelaku Pencurian di Pondok Kebun Dicokok Polsek Tempilang

241
×

Dua Pelaku Pencurian di Pondok Kebun Dicokok Polsek Tempilang

Sebarkan artikel ini
Caption: Polsek Tempilang berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian di Kebun di Dusun Parit 10, Desa Tempilang, Bangka Barat, Senin (22/7/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. (Dok/Polsek Tempilang).
Caption: Polsek Tempilang berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian di Kebun di Dusun Parit 10, Desa Tempilang, Bangka Barat, Senin (22/7/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. (Dok/Polsek Tempilang).

SOROTANBANGKA.COM, TEMPILANG — Jajaran Polsek Tempilang berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian di Pondok Kebun milik Hendri Mahrozal di Dusun Parit 10, Desa Tempilang, Bangka Barat, Senin (22/7/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kedua diduga pelaku yang ditangkap polisi yakni Yulhaidir alias Lahuk dan Sandra alias Malong. Mereka dicokok petugas di Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, pada Selasa (30/7/2024) kemarin.

APPLY NOW
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolsek Tempilang, Ipda Harun Pardamean Simanjuntak mengatakan, diduga pelaku pencurian di kebun Hendri Mahrozal di Dusun Parit 10, sudah diamankan.

“Pada saat itu korban meninggalkan 1 unit mesin robin merek yasuka titanium warna hitam dan 1 buah egrek (alat panen sawit) sepanjang 7 meter di dalam rumah kebun tersebut,” kata Harun.

Kemudian, kata dia, pada Selasa (30/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB, anggota mendapat informasi korban kehilangan 1 unit mesin robin merek yasuka titanium warna hitam dan egrek sepanjang 7 meter.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terduga pelaku berada di Desa Sinar Surya.

“Saat diinterogasi terduga pelaku mengakui bahwa memang benar mencuri 1 unit mesin robin merek yasuka titanium hitam dan egrek sepanjang 7 meter. Dan untuk 1 unit robin tersebut sudah dijual sebesar Rp 1 juta dengan uang hasil penjualan tersebut masih bersisa Rp300 ribu,” ungkapnya. (**)

error: