<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Pangkalpinang

Tim Buser Naga Tangkap IRT Residivis Pencurian Rumah Warga

×

Tim Buser Naga Tangkap IRT Residivis Pencurian Rumah Warga

Sebarkan artikel ini
IRT pencurian rumah warga ditangkap Tim Buser Naga. Foto: Istimewa.
IRT pencurian rumah warga ditangkap Tim Buser Naga. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG – Aksi cepat Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang kembali membuahkan hasil. Seorang ibu rumah tangga berinisial RI (33) harus berurusan dengan hukum setelah diduga kuat melakukan pencurian di sebuah rumah warga di kawasan Gang Sinar, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

Perempuan yang merupakan warga Desa Cambai tersebut ditangkap pada Selasa siang, 3 Februari 2026, di wilayah Air Hitam. Dari hasil penelusuran petugas, pelaku diketahui bukan orang baru dalam dunia kejahatan, karena pernah terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada tahun 2022.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kasus pencurian ini terungkap setelah korban berinisial L (26) menyadari rumahnya telah dibobol pada Senin dini hari, 2 Februari 2026 sekitar pukul 05.30 WIB. Saat hendak memulai aktivitas memasak, korban mendapati pintu serta jendela bagian belakang rumah sudah dalam kondisi terbuka.

Merasa curiga, korban kemudian memeriksa isi rumah dan menemukan sejumlah barang berharga serta kebutuhan pokok telah hilang. Barang yang raib di antaranya empat tabung gas LPG 3 kilogram, satu karung beras 10 kilogram, minyak goreng, lima lusin piring plastik, belasan kotak parfum, pulpen, serta charger telepon genggam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RI mengakui melakukan pencurian pada sekitar pukul 02.00 WIB dengan berjalan kaki menuju rumah korban yang jaraknya tidak jauh dari tempat tinggalnya. Pelaku memanfaatkan jendela rumah yang tidak terkunci untuk masuk dan mengambil barang-barang secara bertahap.

Barang hasil curian tersebut kemudian disimpan di kontrakan pelaku dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dari pengembangan kasus, polisi juga menemukan fakta bahwa pelaku tidak hanya beraksi di satu lokasi.

Kepada penyidik, RI mengaku pernah melakukan pencurian serupa di dua lokasi berbeda di kawasan Air Hitam, dengan sasaran utama berupa sembako, seperti telur ayam, sirup, kopi, dan minyak goreng.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, empat tabung gas LPG 3 kilogram, satu karung beras 10 kilogram, minyak goreng, puluhan piring plastik, aksesoris wanita, pulpen, serta beberapa kabel charger.

error: