<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka Barat

Baru Dua Pekan Bebas, Kakap Dibekuk Tim Macan Putih

×

Baru Dua Pekan Bebas, Kakap Dibekuk Tim Macan Putih

Sebarkan artikel ini
Kabel milik Rutan Mentok dicuri Kakap. Foto: Rizki Ramadhani.
Kabel milik Rutan Mentok dicuri Kakap. Foto: Rizki Ramadhani

BANGKA BARAT – Jajaran Polres Bangka Barat kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan fasilitas negara. Seorang pria berinisial RD (36) diamankan usai diduga melakukan pencurian kabel tembaga di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Kasus pencurian tersebut menyasar kabel tembaga penghubung genset dan panel listrik rutan yang memiliki fungsi vital sebagai sumber listrik cadangan. Akibat aksi pelaku, kabel sepanjang kurang lebih 22 meter raib setelah dipotong dan dibawa keluar area rutan.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan objek vital negara.

“Memang benar telah terjadi pencurian di Rutan Mentok. Adapun yang diamankan Kakap alias RD, yang mana kebetulan yang bersangkutan baru dua minggu bebas. Dan dia ini sudah berulang kali masuk (penjara),” ungkap Iptu Yos, Kamis (4/2/2026).

Peristiwa pencurian diketahui pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, saat petugas rutan hendak memanaskan mesin genset. Namun, petugas mendapati kabel penghubung genset dan panel listrik telah hilang dan dalam kondisi terpotong. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Bangka Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, polisi memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku.

Sekitar pukul 15.30 WIB, RD ditemukan dalam kondisi mabuk berat di pinggir jalan dekat Pos TMMD Kampung Tegal Rejo, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan penyidikan, diketahui bahwa kabel tembaga hasil curian telah dijual ke wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka. Polres Bangka Barat pun berkoordinasi dengan Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka untuk mengamankan barang bukti.

error: