BANGKA BARAT, SOROTAN BANGKA.COM – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari retribusi parkir mengalami penurunan lumayan signifikan.
Hingga semester pertama tahun 2024, Dinas Perhubungan, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPPKP) Kabupaten Bangka Barat, baru berhasil mengumpulkan Rp.401 Juta.
Angka tersebut mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan tahun 2023 lalu. Menurut Kabid LLAJ DPPKP Babar, Juswardi, menurunnya retribusi parkir ini disebabkan kondisi pasar yang sepi.
“Karena pasar cukup agak sepi, nggak seperti biasanya yang padat sekali. Biasanya kalau tahun kemarin, di bulan juni sudah diangka 800 juta, naah sampai lewat dua lebaran (tahun ini) itu pun angkanya masih di 400 juta,” ucapnya.
Juswardi mengatakan dengan kondisi perekonomian masyarakat saat ini, target retribusi parkir tahun 2024 dengan angka Rp 1,38 Miliar, sulit untuk bisa dicapai.
“Kalau dibandingkan tahun sebelumnya memang agak jauh turun. Jadi untuk sampai target harus 900 juta lagi,” ujarnya.
Dikatakan Juswardi, apabila target penarikan retribusi tahun 2024 tidak tercapai, pihaknya akan melakukan evaluasi untuk mengoptimalkan penarikan retribusi parkir, guna mendongkrak PAD Kabupaten Bangka Barat.
“Kalau tidak (tercapai) kami akan melakukan evaluasi, manajemen apa yang perlu di terapkan kembali di tempat parkir ini, supaya menarik Retribusi ini lebih maksimal,” katanya.
Diketahui pada tahun 2023 lalu, DPPKP Kabupaten Bangka Barat menargetkan retribusi parkir sebesar Rp. 1,4 Miliar dan terealisasi sebesar Rp 1,2 Miliar.