Join Our Team
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445H
NOMOR URUT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGKA BARAT PILKADA SERENTAK TAHUN 2024
Bangka BaratLokal

Polisi Kantongi Bukti Baru Kasus Pelecehan Siswa SD di Tempilang

186
×

Polisi Kantongi Bukti Baru Kasus Pelecehan Siswa SD di Tempilang

Sebarkan artikel ini
Oknum guru (HR) saat diamankan di Mapolres Bangka Barat
Oknum guru (HR) saat diamankan di Mapolres Bangka Barat

BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM – Kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung oleh oknum guru terhadap siswanya, sempat dibela dewan guru.

Namun, Penyidik Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil menemukan alat bukti baru untuk menguatkan oknum guru tersebut telah melakukan perbuatan tak terpuji.

APPLY NOW
Scroll kebawah untuk lihat konten

Alat bukti tersebut berupa gambar oknum guru bersama muridnya, Namun pihak kepolisian belum bersedia membuka secara terang ke publik.

“Yang jelas kami berhasil menemukan alat bukti yang sangat akurat. Namun saya tidak bisa buka di sini, karena ini mengangkut psikologi, saya takutnya terjadi apa-apa dengan tersangka di sel,” kata Kasatreskrim Polres Babar, AKP Ecky Widi Prawira, pada Jumat (6/9/2024).

Ecky mengatakan, dalam menangani kasus ini, terduga pelaku sempat didukung oleh masyarakat sekitar. Tak hanya itu, dewan guru di sekolah tempat pria berusia 49 tahun ini mengajar ikut mendukung. Mungkin karena tidak kuat alat bukti pelaku melakukan hal itu.

“Mungkin yang saya dengar, beberapa guru dan beberapa masyarakat sangat membela terhadap tersangka guru ini. Mereka pun sempat mungkin menghadap ke pemerintah daerah dan lain sebagainya. Karena memang saat itu, kita hanya memiliki bukti dari dokter,” katanya.

Saat itu dikatakan Ecky, selama proses penyelidikan, tidak ada keterangan dari saksi-saksi. Yang menyebutkan bahwa tersangka berinisial HR itu melaksanakan tindak pidana pencabulan. Semuanya, saat itu memang baru sekadar mengarah saja.

“Karena saksi itu ya siapa yang melihat, siapa yang mendengar, siapa yang mengetahui. Kemudian dari hasil alat bukti psikologi juga kita mendapatkan bahwasanya ada traumatik. Tapi mungkin dari masyarakat masih belum yakin,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi resmi menetapkan oknum guru yang mengajar di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Tempilang, Bangka Barat (Babar) sebagai tersangka. Atas dugaan tindak pidana pencabulan yang terjadi pada Kamis (2/5/2024) lalu.

error: