Join Our Team
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445H
NOMOR URUT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGKA BARAT PILKADA SERENTAK TAHUN 2024
Bangka BaratLokal

Edarkan Sabu, Nelayan di Mentok Diringkus Tim Hantu

291
×

Edarkan Sabu, Nelayan di Mentok Diringkus Tim Hantu

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM – Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat meringkus seorang pria berinisial YS pada Senin (16/9/2024) lalu. Pemuda berusia 28 tahun itu diringkus lantaran diduga terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.

Bermodalkan proses penyelidikan yang telah dilakukan, Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat meringkus YS di kontrakannya yang terletak di Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

APPLY NOW
Scroll kebawah untuk lihat konten

KBO Satresnarkoba Polres Bangka Barat, Ipda Juanda mengatakan dari tangan tersangka yang berprofesi sebagai nelayan ini, pihaknya mengamankan barang bukti diduga narkoba jenis sabu dengan total seberat 12,02 gram.

Selain itu, diamankan juga barang bukti lainnya di antaranya satu unit handphone, satu unit timbangan digital, lima belas buah potongan sedotan bening, dan lain-lain.

“Barang bukti diduga sabu disimpan dalam 59 paket. Ada paket berukuran sedang dan dibagi kecil-kecil. Menurut pengakuan tersangka sudah dua bulan, antara pelaku dan calon pembeli tidak saling kenal,” kata Juanda, Kamis (19/9/2024).

Juanda menambahkan, tersangka YS mengedarkan sabu dengan sistem lempar. Barang haram yang hendak diedarkan tersebut diletakkan oleh pelaku di berbagai titik lokasi yang berbeda.

“Ada yang diletakkan di pinggir jalan di Gang Sujin Air Belo, ada beberapa paket di Desa Belo Laut, di dekat kantor Pemda ada. Jadi, sistem lempar nanti calon pembeli yang mengambil di tempat yang sudah dipetakan oleh YS,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka YS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

 

 

error: