Join Our Team
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445H
NOMOR URUT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGKA BARAT PILKADA SERENTAK TAHUN 2024
Bangka BaratLokal

Hindari Perundungan di Dunia Pendidikan, Kemenkumham Babel Gelar Penyuluhan Hukum di Universitas Pertiba

192
×

Hindari Perundungan di Dunia Pendidikan, Kemenkumham Babel Gelar Penyuluhan Hukum di Universitas Pertiba

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, SOROTANBANGKA.COM – Hindari perundungan di perguruan Tinggi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar Penyuluhan Hukum di Universitas Pertiba, Senin (23/09/2024).

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka menyambut Hari Sarjana Nasional. Tema yang diangkat yaitu “Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum, Hindari Perundungan di Pendidikan Tinggi Kedokteran dan Pendidikan Tinggi Lainnya”.

APPLY NOW
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ketika membuka kegiatan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto membacakan sambutan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Prof Dr. Widodo Eka Tjahjana S.H., M.H. Ia mengatakan, dunia pendidikan saat ini tengah mendapat sorotan publik terkait kasus perundungan/bullying yang terjadi pada mahasiswa pendidikan tinggi kedokteran.

Bahkan belakangan viral beredar mahasiswa yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDB) di salah satu Universitas Negeri, menjadi korban akibat perundungan. Hal ini tidak hanya mengganggu proses belajar mengajar, tetapi juga menimbulkan efek psikologis yang mendalam bagi para korban.

Fenomena ini mengkhawatirkan karena memiliki dampak jangka panjang terhadap perkembangan mental, emosional, dan sosial peserta didik. Dari sudut pandang psikologis dan pendidikan, maraknya perundungan/bullying menuntut perhatian lebih dari berbagai pihak, termasuk orang tua, tenaga pengajar, institusi pendidikan, instansi pemerintah dan masyarakat luas.

Maka dari itu, Kanwil Kemenkumham Babel dan BPHN melakukan pembinaan hukum nasional melalui penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum pada pendidikan tinggi kedokteran dan pendidikan tinggi lainnya. Tujuannnya memberikan peningkatan pengetahuan dan pemahaman hukum sebagai tindakan pencegahan terhadap kasus perundungan/bullying dikemudian hari.

Menurut Kepala BPHN, berdasarkan data dari Kemendikbudristek, pada tahun 2023 terdapat sekitar 520 laporan perundungan/bullying yang masuk dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Maraknya praktik perundungan/bullying dalam dunia pendidikan merupakan masalah kompleks yang memerlukan pendekatan multidisipliner.

error: