BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM – Seorang pemuda bernama Aldi Sky (29) asal Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, dia terlibat tindak pidana pengancaman dengan sebilah parang.
Sedangkan korbannya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) atas nama Evriyanti (37). Dari informasi yang berhasil dihimpun, pengancaman itu dilakukan pelaku Aldi pada Sabtu (12/10/2024) lalu.
“Korban tak sendirian melainkan sama saudari El Viza. Lalu datang seseorang yang biasa di panggil Aldi Sky ke rumah pelapor dengan membawa satu buah senjata tajam jenis parang dengan menggunakan tangan kanan ke arah,” ujar Kasi Humas Polres Bangka Barat Ipda Ardianis, Rabu (16/10/2024).
Pada saat itu, pelaku juga mengumpat dan mengeluarkan kata-kata kasar ke arah korban. Tak ayal, kejadian itu membuat korban langsung berlari masuk ke dalam rumah. Atas kejadian tersebut pelapor langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
“Beberapa saat setelah kejadian atau tepatnya sekira pukul 19.45 Wib, Tim Meriam Polsek Mentok berhasil meringkus pelaku dengan barang bukti sebilah parang. Saat ini, pelaku sudah diamankan agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambah dia.
Lebih jauh, kasus pidana pengancaman menggunakan senjata tajam ini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Babar, Minggu (13/10/2024) sekira jam 15.00 Wib. Pelimpahan ini dipimpin langsung PS Kanit Reskrim Polsek Mentok, Bripka Rodo A. Manullang.
“Jadi motif pelaku melakukan perkara ini karena dipengaruhi minuman keras. Sudah sering pelaku ini melakukan hal itu kalau lagi mabuk. Mungkin korban sudah tidak tahan lagi karena sudah empat kali diancam. Korban juga bukan hanya satu, ada banyak,” ujarnya.