<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratLokal

Pemkab Babar Raih Predikat Zona Hijau Pelayanan dari Ombudsman RI

×

Pemkab Babar Raih Predikat Zona Hijau Pelayanan dari Ombudsman RI

Sebarkan artikel ini
Logo Ombudsman RI. Foto: Istimewa
Logo Ombudsman RI. Foto: Istimewa

BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM – Ombudsman Republik Indonesia telah merilis hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 terhadap 25 kementerian dan 14 lembaga,

Selain itu, Ombudsman juga memberikan penilaian terhadap 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota dan 416 pemerintah kabupaten dalam acara penganugerahan yang digelar di Hotel Le Meridien Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Penilaian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara kepada pelaksana layanan, wawancara pengguna layanan, observasi ketampakan fisik dan pembuktian dokumen pendukung standar pelayanan. Sedangkan waktu penilaian dilakukan pada bulan Mei hingga September 2024.

Pada kategori pemerintah kabupaten, dari 416 pemkab yang dinilai, 339 masuk ke zona hijau, 55 masuk zona kuning dan 22 masuk ke zona merah.

Di kategori tingkat pemerintah kabupaten, Kabupaten Wonogiri menempati posisi teratas dengan pelayanan terbaik. Dengan nilai 99,71 kategori A Hijau predikat kualitas tertinggi pelayanan publik.

Sedangkan untuk pemerintah Kabupaten Bangka Barat sendiri, berhasil memperoleh nilai 87,23 Kategori B zona hijau predikat kualitas tinggi pelayanan publik.

Capaian tersebut diketahui dari ringkasan eksekutif Penganugerahan Predikat Penyelenggaraan Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 yang dikeluarkan oleh Ombudsman RI.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Bangka Barat, Yuwanda Eka Putra mengatakan di edisi sebelumnya Bangka Barat hanya menempati zona kuning predikat kualitas sedang.

“Kami terus berupaya memperbaiki pelayanan kami. Kita terus lakukan perbaikan dan evaluasi. Ini semua berkat komitmen bersama seluruh staf pemkab yang mau meningkatkan kerja pelayanannya. Terus kita berupaya melakukan yang terbaik untuk layanan yang cepat,terintegrasi untuk masyarakat,” ujarnya.

Yuwanda menyampaikan, hasil penilaian ini tak terlepas dari Mal Pelayanan Publik yang diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.

“Iya salah satunya itu, dulu kan pelayanan kita masih di masing-masing kantor. Nanti, di akhir November atau Desember Mal Pelayanan Publik akan berbasis digital,” ucapnya.

Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: