<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratLokal

Rutan Mentok Penuhi Hak Kesehatan Terhadap Warga Binaan Melalui Klinik Pratama

×

Rutan Mentok Penuhi Hak Kesehatan Terhadap Warga Binaan Melalui Klinik Pratama

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM – Dalam upaya meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan warga binaan, Rumah Kelas IIB Mentok, melalui Klinik Pratama menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan, khususnya hipertensi, yang bekerja sama dengan tim medis dari Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memonitor kesehatan warga binaan secara berkala, mengidentifikasi potensi penyakit seperti hipertensi, serta memberikan edukasi terkait pola hidup sehat.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Langkah ini sejalan dengan komitmen Rutan Mentok untuk menjamin hak-hak kesehatan para warga binaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam kegiatan ini, tim medis melakukan pemeriksaan tekanan darah, pemeriksaan fisik umum, dan wawancara kesehatan untuk mengidentifikasi riwayat penyakit serta kebiasaan hidup.

Para warga binaan juga mendapat arahan tentang pentingnya menjaga pola makan, olahraga teratur, dan mengelola stres untuk mencegah penyakit tidak menular seperti hipertensi.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Puskesmas dan Dinas Kesehatan Bangka Barat dengan menghadirkan dokter dan tenaga kesehatan dalam kegiatan ini. Dengan adanya sinergi ini, kami dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih optimal kepada warga binaan, sehingga mereka dapat menjalani pembinaan dengan kondisi fisik dan mental yang baik,” ujar Kepala Rutan Muntok, Achmad Adrian, Kamis (21/11/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada masa transisi dalam menjamin dan menjaga serta meningkatkan kualitas kesehatan warga binaan.

Selain itu, program edukasi berkelanjutan akan diberikan untuk membantu warga binaan memahami pentingnya menjaga kesehatan di lingkungan rutan.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dari kerja sama yang lebih erat antara Rutan Muntok, Puskesmas, dan Dinas Kesehatan Bangka Barat dalam menciptakan lingkungan rutan yang sehat dan produktif.

 

Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: