BANGKA BARAT – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan terus diperkuat. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mentok menggelar razia gabungan terhadap kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, TNI, dan Polri, Jumat (29/5/2026) kemarin.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam rutan.
Selain itu, razia juga bertujuan memastikan tidak adanya peredaran barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas dan pembinaan warga binaan.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina, bersama Kepala Rutan Kelas IIB Mentok, Andry Ferly, serta melibatkan jajaran petugas pemasyarakatan dan aparat penegak hukum lainnya.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di sejumlah kamar hunian, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam rutan. Barang-barang tersebut antara lain korek api, pisau cukur, obat-obatan, serta sejumlah uang tunai.
Kepala Rutan Kelas IIB Mentok, Andry Ferly, mengatakan kegiatan razia rutin merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan serta memastikan lingkungan rutan terbebas dari barang-barang terlarang.
“Razia gabungan antara Rutan Muntok, Tni, Polri dan kantor wilayah, untuk memastikan dan menegaskan ke publik bahwa rutan Muntok bersih dari barang barang terlarang, yaitu harus bebas dari Hp dan Narkoba serta peredaran uang cash,” katanya, Sabtu (30/5/2026).
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina, menjelaskan bahwa pelaksanaan razia gabungan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang diterapkan secara berkelanjutan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.
“Hasil razia adalah alat-alat atau barang yang tidak diperkenankan masuk seperti pisau cukur, lalu ada obat-obatan, uang tunai, untuk mencegah barang barang tersebut disalahgunakan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya juga terus mendorong penerapan transaksi non-tunai di lingkungan Rutan Mentok guna meminimalkan potensi penyalahgunaan uang tunai di dalam rutan.
“Ada sejumlah uang yang jumlahnya cukup signifikan dan untuk Rutan Muntok ada program yang sedang berjalan bebas dari uang tunai dan Rutan Muntok telah bekerjasama dengan Bank untuk menggunakan Brizi,” ucapnya.
Ade Agustina turut memberikan apresiasi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, pelaksanaan razia berjalan tertib, humanis, dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Melalui kegiatan pengawasan rutin seperti ini, jajaran pemasyarakatan berharap dapat memperkuat pengendalian keamanan di dalam rutan sekaligus mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, narkoba, dan berbagai barang terlarang lainnya.















