HUT BABAR 2026 (4X6)..
IMG-20260526-WA0000
Bangka Barat

Spesialis Pencuri Motor Diringkus Polres Bangka Barat

×

Spesialis Pencuri Motor Diringkus Polres Bangka Barat

Sebarkan artikel ini
Pelaku pencurian motor diamankan polisi. Foto: Istimewa.
Pelaku pencurian motor diamankan polisi. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT – Jajaran Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Bangka Barat. Seorang pria bernama Delwinto ditangkap setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda.

Penangkapan pelaku dilakukan tim gabungan setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaannya di sebuah rumah kontrakan di Gang Palembang, Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus. Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti kendaraan hasil curian.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Raja Taufik Ikrar Bintani mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat, Unit IV Sat Intelkam Polres Bangka Barat, Opsnal Polsek Simpang Teritip, dan Opsnal Polsek Jebus.

“Pelaku berhasil diamankan setelah tim gabungan memperoleh informasi terkait keberadaannya di wilayah Jebus,” kata AKP Raja.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di beberapa lokasi yang berada di wilayah hukum Polres Bangka Barat.

Empat tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi sasaran pelaku yakni di Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, Desa Air Belo Kecamatan Mentok, kawasan Pal 6 Kelurahan Air Belo, serta Pantai Kebun Serai Kampung Menjelang.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga berhasil menyita empat unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan. Kendaraan tersebut terdiri dari Honda Supra X 125 warna merah hitam, Yamaha Mio warna hitam, Yamaha Vega ZR warna biru, dan Honda Beat warna merah.

AKP Raja menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bangka Barat,” ujarnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pendalaman guna memastikan tidak ada keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya yang pernah terjadi di wilayah Bangka Barat.

error: