MEDSOS HUT RI
BALEHO HUT KOTA MENTOK 2025
Bangka BaratLokal

Petugas Temukan Sejumlah Benda Terlarang saat Razia di Rutan Mentok

245
×

Petugas Temukan Sejumlah Benda Terlarang saat Razia di Rutan Mentok

Sebarkan artikel ini
Petugas menggeledah barang di Rutan Mentok. Foto: Istimewa.
Petugas menggeledah barang di Rutan Mentok. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mentok melaksanakan kegiatan razia rutin di blok hunian warga binaan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Razia digelar pada Sabtu (6/9/2025) mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai, dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Achmad Adrian, bersama jajaran.

Dalam kegiatan penggeledahan yang menyasar Blok B Kamar 9 tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, di antaranya: 1 pisau cukur kumis, 7 korek gas bekas, 1 utas tali dan 4 botol beling

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

Achmad Adrian, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program deteksi dini gangguan keamanan serta tindak lanjut 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin 1 tentang pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam Lapas/Rutan.

“Kami rutin melaksanakan razia ini untuk memastikan tidak ada barang-barang berbahaya di dalam kamar hunian. Selain itu, kami terus mengingatkan warga binaan agar mematuhi tata tertib serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujar Achmad Adrian.

Selama kegiatan berlangsung, razia berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Selanjutnya, hasil kegiatan dilaporkan secara resmi kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung.

Razia rutin ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif guna menciptakan suasana Rutan yang aman, tertib, serta mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal.

error: