Bangka BaratKriminalLokal

Curi Buah Sawit Milik Warga, Mahasiswa di Bangka Barat Diringkus Polisi

236
×

Curi Buah Sawit Milik Warga, Mahasiswa di Bangka Barat Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM – Unit Reskrim Polsek Kelapa meringkus salah seorang mahasiswa bernama Sandra pada Selasa (10/12/2024) sekira pukul 22.00 Wib.

Pria 21 tahun tersebut ditangkap polisi, lantaran diduga terlibat tindak pidana pencurian buah kelapa sawit.

Sebelumnya pemuda asal Kelurahan Kelapa ini terlebih dahulu diamankan warga. Lalu, pelaku dibawa ke Polsek Kelapa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kelapa, Iptu Gali Rakasiwi menjelaskan seputar kronologi insiden itu. Awalnya, pelapor berinisial GI mengamankan 1 tumpuk buah sawit miliknya diduga telah dipanen dan akan diangkut seseorang.

“Kejadian itu didapati pelapor yang tak lain ialah warga Kelapa saat ia datang ke kebun miliknya. Kejadiannya pada 8 Desember 2024 sekitar jam 19.30 Wib. Karena sudah diketahui terlebih dulu, sawit tadi tidak berhasil dibawa kabur pelaku,” ujarnya, Rabu (11/12/2024).

Gali menyampaikan, warga sekitar sebenarnya sudah resah akan adanya pencurian buah sawit akhir-akhir ini. Kemudian saat itu, korban ditelpon oleh kakak iparnya bahwa kebun sawitnya sudah dipanen oleh seseorang terduga pelaku atau terlapor bernama Sandra tersebut.

“Lalu pelapor mendatangi kebun dan didapati sudah banyak orang tapi pelaku sudah melarikan diri. Pelapor lalu melapor ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Akibat kejadian itu pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 3.345.000,” ujarnya.

Gali Rakasiwi menambahkan, pelaku ternyata telah terlibat pencurian sawit pada 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda di Kecamatan Kelapa.

“Kasus ini terungkap setelah pelaku ini mencuri buah kelapa sawit di kebun milik GI. Dari hasil interogasi kemudian pemeriksaan saksi-saksi, pelaku sudah delapan kali mencuri sawit milik GI dan aksinya terakhir diketahui warga,” katanya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku juga terlibat pencurian sawit di kebun milik korban MA. Di kebun milik MA, pelaku juga telah melakukan pencurian buah kelapa sawit sebanyak delapan kali.

“Kemudian pelaku juga mencuri sawit di kebun milik AN, sudah dicuri sebanyak tiga kali. Dan terakhir pelaku juga mencuri di kebun sawit milik SA. Sudah dicuri sebanyak satu kali seberat 600 kilogram,” ucapnya.

error: