Antoni Pasaribu menambahkan bahwa pihaknya akan kembali membangun komunikasi bersama Bagian Hukum dan pihak terkait mengenai kapan waktu yang tepat untuk memanggil para tenaga Non-ASN yang sebelumnya sempat dirumahkan.
“Karena ini berkaitan dengan penggajian mereka. Kita mengatisipasi hal-hal yang tidak sesuai aturan dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Jadi hal ini akan kita bicarakan kembali dengan Bagian Hukum,” tuturnya.