PARITTIGA — Polsek Jebus bersama Forkopimcam gencar melakukan penertiban tempat tongkrongan anak remaja hingga larut malam. Hal ini juga guna mengantisipasi geng motor muncul di wilayah Parittiga dan sekitar.
Kapolsek Jebus, Kompol Albert DH Tampubulon mengatakan pihaknya melakukan razia diseputaran Kecamatan Parittiga untuk menekan kenakalan remaja dan pemuda untuk menolak kehadiran geng motor.
“Razia secara gabungan ini dilakukan mulai pukul 10.00 wib hingga larut malam dengan menyisir jalanan umum hingga ke sudut kota yang menjadi tempat tongkrongan bagi kaum muda,” ujar Kompol Albert, Sabtu (25/1/2025).
Kegiatan ini merupakan preventif dalam upaya menekan tindak pidana penganiayaan/ perkelahian antar kelompok pemuda dan kriminal lainnya.
Dalam kegiatan itu, personel gabungan mendapati perkumpulan anak-anak remaja yang sedang nongkrong sambil menkonsumsi miras.
Selanjutnya anak-anak remaja yang menkonsumsi miras dibawa ke Polsek Jebus untuk diberikan pembinaan berupa Nasihat dan pembinaan fisik agar kerahasiaan dan tidak mengulangi kembali.
“Setalah dilakukan pendataan ke 27 orang yang diamankan terdapat 3 orang berstatus pelajar. Setelah diberikan nasihat dan pembinaan fisik serta membacakan deklarasi penolakan geng motor. Dan menyanyikan lagu wajib padamu negeri dan langsung dikembalikan ke rumah masing-masing,” sebut Albert.
Sekitar pukul 00.45 wib kegiatan razia dibubarkan yang terlibat dalam kegiatan itu Kapolsek Jebus, Danramil 0431-01, Kepala Posmat Al Jebus dan Camat Parit tiga bersama Personel Rantib Kecamatan Parittiga.
“Dihimbau kepada masyarakat Parittiga khususnya anak sekolah untuk tidak nongrong hingga larut malam di sudut sudut sehingga memicu potensi kerawanan,” tutup Kapolsek Jebus. (**)