Lebih lanjut pada saat itu korban lantas diarahkan ke sebuah rumah milik G di Kota Mentok untuk mencegah hal yang tak diinginkan. Setelah korban tiba diantar saksi P, P kemudian menjemput ibu korban atau pelapor untuk mendampingi korban di rumah G.
“Sesampainya dirumah G ini si pelapor mendengar cerita dari korban bahwa dirinya telah mengalami persetubuhan yang dilakukan pelaku. Mengetahui hal itu ia langsung menghubungi suaminya dan memberitahu bahwa pelaku telah menyetubuhi anak mereka,” katanya.
“Dari situlah kasus ini terungkap dan si ayah korban menyarankan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian guna ditindaklanjuti. Sejauh ini baru itu yang bisa kami jelaskan, kalau ada perkembangan akan segera kami sampaikan,” katanya.