IMG_20260905_155648
Bangka Barat

Jalan Parit Empat Rusak, Satpol PP Babar Amankan Tiga Mesin Tambang

×

Jalan Parit Empat Rusak, Satpol PP Babar Amankan Tiga Mesin Tambang

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Kondisi Jalan Lingkar Paritempat di Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, menjadi perhatian setelah ditemukan sejumlah bagian jalan yang mengalami keretakan dan kemiringan.

Dugaan aktivitas tambang timah di sekitar badan jalan turut menjadi sorotan. Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangka Barat melakukan penertiban di lokasi pada Kamis sore.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan tiga unit mesin beserta sejumlah peralatan tambang lainnya.

Jalan Lingkar Paritempat diketahui menjadi salah satu akses yang menghubungkan Desa Telak, Kapit, Semulut hingga Bakit di Kecamatan Parittiga. Kondisi jalan yang mulai retak dan miring menimbulkan kekhawatiran, terutama apabila kegiatan penambangan di sekitar badan jalan masih berlangsung.

Saat petugas Satpol PP tiba di lokasi, tidak ditemukan penambang yang sedang melakukan aktivitas. Namun, tiga unit mesin Robin dan sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan ditemukan di sekitar lokasi dan langsung diamankan.

Petugas juga memberikan peringatan kepada penambang yang masih beraktivitas di area yang lebih jauh dari badan jalan. Mereka diminta tidak menggeser atau memindahkan kegiatan penambangan mendekati jalan karena berpotensi memperparah kerusakan fasilitas umum.

Kepala Satpol PP Bangka Barat, Setyawan, menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan apabila kembali ditemukan aktivitas penambangan yang berpotensi mengganggu atau merusak fasilitas umum.

“Jika masih ditemukan aktivitas tambang di lokasi yang berisiko merusak fasilitas umum, tentu akan kami tindak,” ujar Setyawan, Jumat (25/9/2026).

Menurutnya, penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus untuk mencegah aktivitas tambang berkembang ke area yang dapat membahayakan kondisi jalan maupun pengguna jalan.

“Tiga unit mesin Robin serta sejumlah peralatan tambang yang diamankan dalam penertiban tersebut selanjutnya dititipkan di Polsek Jebus. Barang-barang itu akan ditindaklanjuti untuk mengetahui pemilik peralatan sekaligus menelusuri pihak yang diduga menjalankan aktivitas penambangan di sekitar Jalan Lingkar Paritempat,” katanya.

error: