BANGKA BARAT – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah membuka Penerimaan Murid Baru (PMD) tahun ajaran 2025/2026.
Pendaftaran dan verifikasi berkas PMB pertama dimulai pada 26 Mei hingga 20 Juni 2025. Kemudian pendaftaran ulang, pada 26 Juni hingga 11 Juli 2025.
Adapun kouta yang disediakan untuk Sekolah Dasar (SD) sebanyak
5.074 dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 3.428 yang tersebar di 6 Kecamatan di Bangka Barat.
“Terkait penerimaan siswa baru sudah di mulai, semua masyarakat bisa langsung daftar secara online,” kata Kepala Disdikpora Babar, Henky Wibawa, pada Selasa (10/6/2025).
Diakui Henky, terkait jumlah pendaftar melebihi kouta pada beberapa sekolah, itu merupakan hal wajar dan akan dilakukan seleksi nantinya.
“Terkait dengan adanya di beberapa yang melebihi daya tampung itu sah-sah saja terjadi. Nanti akan di seleksi sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Henky mengatakan, pihaknya akan memprioritaskan calon Murid berdasarkan Zonasi atau tempat tinggal masyarakat berdasarkan domisili yang tercatat, sesuai persyaratan yang berlaku.
“Kita harap masyarakat memahami bahwa pemerintah menyiapkan sekolah lebih dekat dengan tempat tinggal,” katanya.
Meskipun seperti itu, terdapat 3 kriteria penerimaan murid baru untuk tingkat SD dan 4 kriteria pada tingkat SMP. Selain Zonasi faktor usia juga akan jadi pertimbangan saat penerimaan murid baru tahun ini.
“Kalau di SD nanti, yang pertama domisili, kemudian jalur afirmasi siswa kurang mampu dan disabilitas, kemudian jalur pindah tugas orang tua. Kalau di smp ada empat di tambah jalur prestasi,” ujarnya.