<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratKriminalLokal

Jadwal dan Kuota Pendaftaran Siswa Baru SD-SMP di Bangka Barat

×

Jadwal dan Kuota Pendaftaran Siswa Baru SD-SMP di Bangka Barat

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah membuka Penerimaan Murid Baru (PMD) tahun ajaran 2025/2026.

Pendaftaran dan verifikasi berkas PMB pertama dimulai pada 26 Mei hingga 20 Juni 2025. Kemudian pendaftaran ulang, pada 26 Juni hingga 11 Juli 2025.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Adapun kouta yang disediakan untuk Sekolah Dasar (SD) sebanyak

5.074 dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 3.428 yang tersebar di 6 Kecamatan di Bangka Barat.

“Terkait penerimaan siswa baru sudah di mulai, semua masyarakat bisa langsung daftar secara online,” kata Kepala Disdikpora Babar, Henky Wibawa, pada Selasa (10/6/2025).

Diakui Henky, terkait jumlah pendaftar melebihi kouta pada beberapa sekolah, itu merupakan hal wajar dan akan dilakukan seleksi nantinya.

“Terkait dengan adanya di beberapa yang melebihi daya tampung itu sah-sah saja terjadi. Nanti akan di seleksi sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Henky mengatakan, pihaknya akan memprioritaskan calon Murid berdasarkan Zonasi atau tempat tinggal masyarakat berdasarkan domisili yang tercatat, sesuai persyaratan yang berlaku.

“Kita harap masyarakat memahami bahwa pemerintah menyiapkan sekolah lebih dekat dengan tempat tinggal,” katanya.

Meskipun seperti itu, terdapat 3 kriteria penerimaan murid baru untuk tingkat SD dan 4 kriteria pada tingkat SMP. Selain Zonasi faktor usia juga akan jadi pertimbangan saat penerimaan murid baru tahun ini.

“Kalau di SD nanti, yang pertama domisili, kemudian jalur afirmasi siswa kurang mampu dan disabilitas, kemudian jalur pindah tugas orang tua. Kalau di smp ada empat di tambah jalur prestasi,” ujarnya.

Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: