<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratLokal

Terlibat Kecelakaan dengan Mobil, Pengendara Motor di Simpang Teritip Tak Sadarkan Diri

×

Terlibat Kecelakaan dengan Mobil, Pengendara Motor di Simpang Teritip Tak Sadarkan Diri

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Mentok-Pangkalpinang, tepatnya di Desa Plangas, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan mobil Avanza warna abu-abu Minggu (13/7/2025).

Menurut laporan masyarakat atas nama Yusmid, kecelakaan ini bermula saat mobil Avanza yang dikemudikan oleh Tejo Artoyo melaju dari arah Mentok menuju Pangkalpinang.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Setiba di lokasi kejadian, mobil hendak melewati sepeda motor yang dikendarai oleh Sdr. Rasidi yang berbelok ke kanan jalan. Karena jarak yang sudah sangat dekat, tabrakan samping tidak dapat dihindari.

Polisi segera mengamankan lokasi kejadian untuk mencegah kemacetan dan memastikan keselamatan warga. Petugas melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan dari saksi dan para pengendara, serta memeriksa barang bukti kendaraan yang terlibat.

Dari kejadian tersebut, Sdr. Rasidi, pengendara sepeda motor, mengalami cedera kepala berat dan luka lecet di kaki dengan kondisi tidak sadarkan diri. Sementara itu, pengemudi mobil, Tejo Artoyo, tidak mengalami luka.

Saksi yang melihat langsung kejadian adalah Gani, warga Desa Plangas yang berusia 61 tahun dan berprofesi sebagai wiraswasta.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan STNK terlampir namun SIM C tidak terlampir, dan satu unit mobil Avanza warna abu-abu dengan STNK dan SIM A terlampir.

Kecelakaan ini ditindaklanjuti dengan laporan polisi, dengan dasar hukum Pasal 310 Ayat 3 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menegaskan bahwa Polres Bangka Barat akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan kecelakaan lalu lintas dan mengimbau masyarakat agar selalu menaati aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama

Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: