BANGKA BARAT – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Barat (Babar) akan melakukan pembenahan kinerja. Ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat di Babar.
Seluruh anggota dewan fraksi Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Mentok, Jebus Parit Tiga dan Kelapa Tempilang segera berbenah. Hal ini disampaikan langsung Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Babar, Deddi Wijaya. Deddi meminta semua anggota fraksinya agar berkomitmen untuk meningkatkan penyerapan aspirasi.
“Jadi kami akan lakukan pembenahan kinerja, meningkatkan penyerapan aspirasi di dapil masing-masing dan perjuangkan aspirasi masyarakat tersebut. Sebab ini merupakan tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” ungkap pria yang juga menjabat Ketua DPD 2 Partai Golkar Babar itu, Kamis (4/9/2025).
Tak hanya itu, Fraksi Partai Golkar juga akan tingkatkan fungsi pengawasan serta evaluasi aspirasi-aspirasi yang dihasilkan melalui reses secara berkala. Dia juga menyoroti persoalan di pusat atau dinamika nasional yang telah terjadi belakangan ini.
“Saya menyampaikan rasa prihatin dan turut berduka atas peristiwa yang terjadi di sejumlah daerah. Karena itu, kami diinstruksikan oleh DPP dan DPD 1 Partai Golkar Babel untuk memberi sanksi kepada seluruh anggota Fraksi Golkar di DPRD Babar yang tidak amanah” tambah Deddi.
“Sanksi yang dimaksud bagi anggota yang tidak menjalankan tugas dan fungsi di lembaga sesuai ketentuan perundang-undangan. Tentu instruksi itu jadi pedoman kami terus berbenah, bertanggungjawab dan optimalkan kinerja demi pelayanan masyarakat yang lebih baik,” kata Deddi Wijaya.
Lelaki yang akrab disapa DW ini bilang, setiap bulan pihaknya wajib mengirim laporan kinerja yang telah tercapai dan belum tercapai. Semua laporan tentu berkaitan dengan penyerapan aspirasi di lapangan. Hal ini dinilai baik dan memiliki tujuan-tujuan yang positif.
“Ya tujuannya agar semakin maksimal dan optimal kerja nyata bahwa anggota dewan turun di tengah-tengah warganya. Sudah jadi tanggung jawab kami sebagai Anggota DPRD untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai kebutuhan di dapilnya masing-masing. ini perintah Partai Golkar,” jelas DW.