BALEHO HUT KOTA MENTOK 2025
Bangka BaratLokal

Markus Harap Ada Peningkatan Ekonomi Pasca Penyesuaian Harga oleh PT Timah 

13
×

Markus Harap Ada Peningkatan Ekonomi Pasca Penyesuaian Harga oleh PT Timah 

Sebarkan artikel ini
Bupati Bangka Barat, Markus. Foto: Istimewa.
Bupati Bangka Barat, Markus. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT – Bupati Bangka Barat, Markus, menyambut positif langkah PT Timah Tbk yang menyepakati penyesuaian harga pasir timah menjadi Rp300.000 per kilogram untuk kadar SN 70, setelah aksi demonstrasi ribuan masyarakat di depan Kantor PT Timah Pangkalpinang pada Senin (6/10/2025).

Markus menilai kesepakatan tersebut menjadi titik temu antara masyarakat, khususnya para penambang, dengan PT Timah, sekaligus diharapkan dapat membantu menggairahkan kembali ekonomi masyarakat yang tengah lesu.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Sebelum demo terjadi, kami sudah melakukan rapat dengan PT Timah yang difasilitasi oleh Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani. Kami menyampaikan agar PT Timah bisa menyesuaikan harga karena itu harapan para penambang di lapangan,” ujar Markus di ruang kerjanya, Selasa (7/10/2025).

Ia mengapresiasi langkah PT Timah yang menaikkan harga pasir timah secara signifikan. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat berdampak positif terhadap kesejahteraan para penambang dan perekonomian daerah.

“Harapan kami, dengan kenaikan harga ini, masyarakat penambang bisa terbantu dan ekonomi kita bisa berputar kembali,” kata Markus.

Bupati menegaskan bahwa sektor pertambangan timah masih menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat Bangka Barat. Dengan adanya penyesuaian harga ini, ia berharap sektor lain seperti UMKM juga ikut bergerak, sehingga daya beli masyarakat meningkat.

“Kalau UMKM bisa bangkit, daya beli masyarakat naik, otomatis ekonomi daerah kita juga ikut maju,” tambahnya.

Selain soal harga, Markus juga menyoroti aspirasi masyarakat yang meminta PT Timah membuka peluang bagi masyarakat untuk menambang di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik perusahaan yang belum digarap, melalui sistem kemitraan yang adil.

Menurutnya, hal itu sudah disampaikan kepada PT Timah. Ia berharap masyarakat, koperasi, hingga BUMDes diberikan kesempatan untuk ikut serta dalam kegiatan penambangan secara resmi.

“Jangan hanya satu atau dua CV saja yang dapat SPK. Bukalah peluang seluas-luasnya, termasuk untuk koperasi dan BUMDes agar masyarakat bisa menambang secara legal dan aman,” tegas Markus.

error: