“Saat ini baru satu tersangka yang berhasil kami tangkap, yakni Lidia. Sedangkan dua tersangka pria, Tri Martin dan Sandra, sudah kami tetapkan sebagai DPO. Kami pastikan keduanya akan kami kejar sampai tertangkap,” kata Kapolres tegas.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang berhasil mengungkap kasus ini setelah hampir satu tahun penyelidikan.
“Kasus ini tidak mudah, karena melibatkan lintas wilayah antarprovinsi. Namun berkat kerja keras tim Satreskrim Polres Bangka Barat dibantu Polda Bangka Belitung, kasus ini akhirnya berhasil kami ungkap,” ujar Kapolres.
Ia juga menegaskan komitmen Polres Bangka Barat untuk terus menuntaskan kasus ini.
“Kami akan terus berupaya menangkap dua pelaku lainnya yang saat ini masih buron. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi,” tegas AKBP Pradana Aditya Nugraha.

















