BANGKA BARAT – Kepolisian Resor Bangka Barat terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku pembunuhan sadis terhadap Jamal Abdul Naser (65), warga Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, yang terjadi tahun lalu.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bangka Barat, Jumat (17/10/2025), Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengungkap identitas dua pelaku yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Tri Martin (29) dan Sandra (26).
Keduanya merupakan warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan. Tri Martin diketahui berprofesi sebagai buruh tani/pekebun, sementara Sandra tercatat sebagai pelajar/mahasiswa.
Kapolres menjelaskan, kedua DPO tersebut bersama seorang tersangka perempuan bernama Lidia alias Ulik (35) diduga kuat terlibat langsung dalam aksi pembunuhan terhadap korban Jamal Abdul Naser.
“Dua pelaku pria berinisial TM dan SR berperan langsung dalam eksekusi korban. Sementara tersangka perempuan berperan mengawasi situasi di sekitar lokasi kejadian,” jelas AKBP Pradana.
Menurut keterangan Kapolres, korban dibunuh secara sadis di sebuah kontrakan di Kampung Kebun Nanas, Kelurahan Sungai Daeng, kemudian jasadnya dibuang ke wilayah Banyuasin, Sumatera Selatan.
“Motif para pelaku diduga karena ingin menguasai harta benda milik korban. Ketiganya mengenal korban sebelumnya dan sempat berhubungan dekat,” tambahnya.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus memburu kedua DPO tersebut hingga tertangkap.
“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang kabur. Identitas dan alamat sudah kami ketahui, kami pastikan mereka akan segera tertangkap,” tegas AKBP Pradana.
Ia juga mengapresiasi kerja keras jajaran Satreskrim Polres Bangka Barat yang berhasil mengungkap kasus ini setelah hampir satu tahun penyelidikan.
“Kasus ini lintas provinsi, tetapi berkat sinergi dengan Polda Bangka Belitung dan kerja keras tim di lapangan, kami berhasil mengungkap pelaku utama,” pungkasnya.