HeadlineKriminalLokal

Satgas PKH Halilintar Amankan 40 Ton Pasir Timah dari Gudang Penimbunan Milik AW

135
×

Satgas PKH Halilintar Amankan 40 Ton Pasir Timah dari Gudang Penimbunan Milik AW

Sebarkan artikel ini
Pengamanan timah di Belitung. Foto: Julian
Pengamanan timah di Belitung. Foto: Julian

BELITUNG – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar kembali menunjukkan keseriusannya dalam menindak praktik penambangan dan penimbunan timah ilegal. Pada Rabu (22/10/2025), tim berhasil menggerebek sebuah gudang di kawasan Kelapa Kerak, Dusun Asam Lubang, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, yang diduga menjadi lokasi penimbunan pasir timah tanpa izin.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan satu kontainer berisi sekitar 1.000 karung pasir timah, masing-masing dengan berat hampir 40 kilogram. Penindakan ini disebut sebagai salah satu capaian penting Satgas PKH Halilintar dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di sektor pertimahan Belitung.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, gudang tersebut diduga milik kolektor timah berinisial AW, warga Belitung, yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan Thamron, terpidana kasus korupsi tata kelola timah dengan nilai mencapai Rp300 triliun.

“Benar, kami melakukan penindakan terhadap aktivitas penimbunan timah ilegal di wilayah Air Merbau,” ujar salah satu personel Satgas PKH Halilintar saat dikonfirmasi di lokasi.

Rencananya, seluruh barang bukti hasil penindakan tersebut akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Belitung dan ditembuskan ke Satgas PKH pusat. Petugas juga menyebut, pasir timah itu kemungkinan akan dibawa ke PT Timah Tbk untuk proses lebih lanjut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, ribuan karung pasir timah kini telah dimuat ke dalam sejumlah truk untuk diamankan. Operasi ini menambah deretan keberhasilan Satgas PKH Halilintar dalam menindak praktik penambangan ilegal yang merugikan negara.

Salah satu warga Belitung, Bambang, mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Satgas. Menurutnya, tindakan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga sumber daya alam Belitung dari praktik ilegal.

“Kami sebagai warga sangat mendukung langkah ini. Selama ini banyak aktivitas penimbunan timah yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Semoga penegakan seperti ini terus berlanjut,” ujar Bambang saat ditemui di Tanjungpandan.

error: