NASIONAL – Aparat kepolisian berhasil membongkar praktik ilegal perakitan dan penjualan senjata api rakitan yang beroperasi secara terselubung di wilayah Sumedang, Jawa Barat. Jaringan ini memanfaatkan platform digital dan media sosial untuk memasarkan produknya, menyasar konsumen lintas daerah hingga luar Pulau Jawa.
Pengungkapan kasus ini menegaskan semakin canggihnya modus kejahatan berbasis teknologi, di mana pelaku tidak lagi menjual senjata secara terang-terangan, melainkan menggunakan kedok penjualan aksesoris melalui berbagai aplikasi belanja online dan media sosial populer.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imannudin, mengungkapkan bahwa para pelaku menjual senjata api rakitan dengan harga mencapai jutaan rupiah per pucuk. Penawaran dilakukan melalui sejumlah platform seperti Facebook, WhatsApp, Tokopedia, hingga TikTok, dengan sasaran pembeli umum.
Menurutnya, strategi awal para tersangka adalah memasarkan bagian-bagian senjata, seperti sarung atau aksesoris lain, di e-commerce. Namun ketika terjadi komunikasi lanjutan dan muncul minat pembelian senjata api utuh, transaksi kemudian dialihkan ke jalur komunikasi pribadi di luar platform tersebut.
“Pada tahap awal yang ditampilkan di marketplace adalah komponen atau aksesoris. Setelah ada ketertarikan lebih lanjut terhadap senjata api, barulah dilakukan komunikasi langsung secara tertutup,” jelasnya dalam keterangan pers.
Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa para pelaku telah mempelajari teknik perakitan senjata sejak tahun 2018. Namun aktivitas penjualan baru dilakukan secara aktif sejak 2024. Dari praktik ilegal tersebut, sedikitnya 50 pucuk senjata api rakitan telah beredar dan sebagian dikirim ke luar wilayah Jawa.
Setiap pucuk senjata yang berhasil dijual memberikan keuntungan bervariasi bagi pelaku, berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5 juta. Selain menjual unit yang telah jadi, jaringan ini juga menerapkan sistem pre-order bagi pembeli yang menginginkan spesifikasi tertentu.
Lima orang tersangka berinisial RR, IMR, RAR, JS, dan SAA telah diamankan. Polisi juga mendalami keterkaitan para pelaku dengan jaringan peredaran senjata lainnya yang diduga memiliki cakupan lebih luas.










