Bangka BaratKriminal

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Pelabuhan Ikan Mentok, Tiga Orang Diamankan

72
×

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Pelabuhan Ikan Mentok, Tiga Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini
Barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Istimewa.
Barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah pesisir kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat berhasil membongkar dugaan transaksi sabu yang beroperasi di kawasan Pelabuhan Ikan Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Lokasi tersebut diduga kerap dimanfaatkan sebagai titik peredaran karena tingginya aktivitas keluar masuk kapal.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin, 12 Januari 2026, dengan pelabuhan rakyat menjadi fokus utama penyelidikan. Polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda dalam rentang waktu yang berdekatan.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa kawasan pelabuhan memiliki kerawanan tersendiri dalam praktik peredaran narkotika, terutama dengan modus penyimpanan barang haram di kapal atau perahu nelayan.

“Dari hasil pengungkapan, narkotika jenis sabu diduga disimpan dan akan diedarkan melalui pompong atau but perahu di area pelabuhan. Ini menjadi perhatian serius karena pelabuhan rawan dimanfaatkan pelaku,” kata Iptu Yos.

Ia menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di Kecamatan Mentok. Sekitar pukul 00.15 WIB, petugas terlebih dahulu mengamankan seorang pria berinisial S di kawasan Kebun Nanas.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa timbangan digital yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Hasil pengembangan kemudian mengarahkan petugas ke Pelabuhan Ikan Kelurahan Tanjung sekitar pukul 00.30 WIB. Di lokasi tersebut, dua orang terduga pelaku lainnya berinisial R dan D berhasil diamankan.

Penggeledahan mengungkap lima paket narkotika jenis sabu, dengan sebagian besar barang bukti disimpan di dalam pompong atau but perahu, serta satu paket lainnya disembunyikan oleh salah satu pelaku.

“Total barang bukti yang kami amankan sebanyak lima paket sabu dengan berat bruto 0,89 gram. Ini semakin menguatkan dugaan bahwa pelabuhan digunakan sebagai lokasi penyimpanan sekaligus transaksi,” jelasnya.

error: