“Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp5 juta. Korban kemudian melapor ke Polsek Mentok untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah Yos.
Sebelumnya diberitakan, Tim Meriam Polsek Mentok berhasil mengamankan KP (28), warga RT 1 RW 15 Teluk Rubiah Laut, Kelurahan Tanjung, Mentok. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi keberadaan pelaku pada Senin (3/11/2025) petang.
“Sekitar pukul 14.00 WIB kami mendapat informasi bahwa pelaku masih berada di Mentok. Setelah penyelidikan, sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku berhasil diamankan,” pungkas Yos.

















