BANGKA BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat menggelar rapat paripurna di Gedung Mahligai Betason II pada Jumat (28/11/2025). Rapat ini dihadiri oleh Bupati Bangka Barat Markus, kemudian unsur forkopimda, BUMD, dan Kepala OPD Bangka Barat.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Syamsu terdapat agenda Pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Bangka Barat tahun 2026 .
Dalam Rancangan APBD Tahun 2026 ini, rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan diproyeksikan sebagai berikut:
I. Pendapatan
Diproyeksikan sebesar Rp805.593.470.000,00, yang terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp105.413.000.000,00
Pendapatan Transfer sebesar Rp700.180.470.000,00
II. Belanja Daerah
Diproyeksikan sebesar Rp886.214.055.650,91
III. Pembiayaan
Pembiayaan netto diproyeksikan sebesar Rp80.620.585.650,91, yang terdiri dari:
Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp81.620.585.650,91
Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp1.000.000.000,00
Demikian gambaran singkat Rancangan APBD Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2026, hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bangka Barat.
“Selanjutnya, Rancangan APBD Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2026 yang telah mendapat persetujuan dewan akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk dievaluasi sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Markus.
“Akhirnya, atas persetujuan dewan yang terhormat terhadap Rancangan Perda APBD Kabupaten Bangka Barat Tahun 2026, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya,” tambahnya.

















