Bangka Barat

Aktivis Lingkungan Ini Klaim Kerusakan Hutan Menumbing Capai 180 Hektar

46
×

Aktivis Lingkungan Ini Klaim Kerusakan Hutan Menumbing Capai 180 Hektar

Sebarkan artikel ini
Kerusakan Hutan Menumbing. Foto: Istimewa.
Kerusakan Hutan Menumbing. Foto: Istimewa.

Sementara itu, Aktivis Lingkungan Bangka Barat, Ary Irawan, menilai penertiban tersebut harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat dan konsisten. Menurutnya, kerusakan di kawasan Tahura Bukit Menumbing telah mencapai sekitar 180 hektare akibat maraknya penambangan timah ilegal.

Ia juga menyoroti meningkatnya aktivitas tambang ilegal pasca kenaikan harga timah setelah peristiwa 6 Oktober 2025 lalu. Kondisi ini dinilai menjadi pemicu munculnya gelombang penambangan ilegal secara masif di kawasan konservasi.

“Ini bukan sekadar perusakan alam, tetapi juga pengkhianatan terhadap sejarah, lingkungan, dan masa depan bangsa,” ujar Ary.

Ia mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas menyelamatkan kawasan bersejarah tersebut dari kerusakan yang semakin parah.

“Saya mendesak pemerintah untuk bersikap serius dan tegas dalam menyelamatkan kawasan Bukit Menumbing dari aktivitas penambangan timah ilegal,”

Diketahui, Tahura Bukit Menumbing merupakan kawasan hutan konservasi yang memiliki nilai ekologis dan historis penting. Selain menjadi lokasi pengasingan tokoh proklamator Indonesia, Soekarno dan Mohammad Hatta, kawasan ini juga menjadi sumber air baku bagi masyarakat Kota Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

error: