Iptu Harits A juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak. Jika mengetahui atau mengalami kekerasan terhadap anak, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya.















