Nasional

Pemerintah Pusat Tetapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026

45
×

Pemerintah Pusat Tetapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026

Sebarkan artikel ini

NASIONAL – Pemerintah kembali memperkuat agenda pembangunan sumber daya manusia melalui kebijakan strategis di sektor pendidikan tinggi. Pada tahun 2026, negara menyiapkan ribuan kuota beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebagai upaya mencetak generasi unggul yang mampu bersaing di tingkat global.

Langkah ini menjadi bagian dari visi besar pemerintah dalam mendorong peningkatan kualitas lulusan perguruan tinggi, khususnya pada bidang-bidang prioritas nasional.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Program beasiswa LPDP dinilai sebagai instrumen penting untuk memperluas akses pendidikan sekaligus menyiapkan tenaga ahli sesuai arah pembangunan jangka panjang.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menyampaikan bahwa Indonesia setiap tahun meluluskan sekitar 1,7 juta sarjana dari berbagai disiplin ilmu. Potensi tersebut, menurutnya, harus dikelola secara terarah agar mampu menjadi kekuatan utama dalam meningkatkan daya saing bangsa.

“Negara harus hadir dan memastikan setiap anak bangsa yang ingin maju mendapatkan dukungan. Melalui LPDP, kami menargetkan 5.750 penerima beasiswa baru pada 2026,” ujar Brian dikutip dari RRI.co.id, Kamis (15/1/2026).

Rincian kuota beasiswa LPDP 2026 terdiri dari 1.000 kursi Beasiswa Garuda untuk jenjang sarjana (S1), 4.000 kuota untuk pendidikan magister (S2) dan doktoral (S3), serta 750 kursi khusus program dokter spesialis. Pemerintah menaruh perhatian besar pada penguatan pendidikan pascasarjana.

Brian menegaskan, penyaluran beasiswa S2 dan S3 ke depan akan lebih selektif dan berbasis kebutuhan strategis nasional. Program ini akan diselaraskan dengan target pertumbuhan industri dan arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam Asta Cita Presiden.

“Kita membutuhkan tenaga ahli yang benar-benar relevan dengan kebutuhan industri dan pembangunan nasional. Oleh karena itu, fokus bidang studi akan diarahkan secara lebih spesifik,” jelasnya.

Selain LPDP, pemerintah juga terus memperkuat Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) sebagai bentuk komitmen pemerataan akses pendidikan tinggi. Program ini ditujukan bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan studi tanpa hambatan finansial.

error: