Bangka Barat

Kapolsek Pastikan Proses Hukum Kasus Perusakan Rumah Warga Tuntas

61
×

Kapolsek Pastikan Proses Hukum Kasus Perusakan Rumah Warga Tuntas

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Kelapa, Iptu Dahri Iskandar. Foto: Istimewa.
Kapolsek Kelapa, Iptu Dahri Iskandar. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT – Video aksi perusakan sebuah rumah di Desa Pusuk, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, viral di media sosial dan memicu perhatian luas masyarakat. Rekaman berdurasi sekitar dua menit itu menunjukkan seorang pria melakukan perusakan secara terbuka, sehingga menimbulkan keresahan di tengah warga.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (18/1/2026) tersebut langsung menjadi sorotan publik setelah beredar luas di berbagai platform digital. Rumah yang dirusak diketahui milik seorang perempuan berinisial TSD dan diduga berkaitan dengan persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolsek Kelapa, Iptu Dahri Iskandar, memastikan bahwa pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporan korban sejak awal kejadian.

Ia menegaskan, Tim Singo yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kelapa, Bripka Eson Saputra langsung menuju ke lokasi

“Begitu menerima laporan, kami langsung menurunkan unit reskrim Polsek Kelapa untuk melakukan penyelidikan. Saat ini kasus perusakan rumah tersebut sudah kami tangani dan masih dalam proses pendalaman,” ujar Iptu Dahri Iskandar, Senin (19/1/2026).

Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, kejadian perusakan terjadi di Dusun Buntek, Desa Pusuk. Terduga pelaku berinisial PS, yang diketahui merupakan mantan suami korban, diduga datang ke lokasi menggunakan mobil dan berhenti tepat di depan rumah pelapor.

“Sekitar pukul 16.00 WIB, terlapor datang ke rumah pelapor dan langsung melakukan perusakan tanpa banyak bicara,” ujarnya.

Dahri Iskandar menjelaskan, terduga pelaku melakukan perusakan dengan melempar pintu serta jendela rumah menggunakan potongan keramik, sehingga menyebabkan kerusakan pada bangunan rumah korban.

“Pelaku melempar pintu dan jendela rumah menggunakan pecahan keramik hingga kaca dan bagian rumah mengalami kerusakan,” jelas Dahri Iskandar.

Ia menambahkan, penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap motif perbuatan serta memastikan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional dan objektif.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas di Kecamatan Kelapa tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

error: