Bangka BaratBlog

2 Pelaku Pencurian Kantor Karantina Mentok Terancam 7 Tahun Penjara

111
×

2 Pelaku Pencurian Kantor Karantina Mentok Terancam 7 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Barang bukti pencurian yang diamankan di Mapolsek Mentok. Foto: Rizki Ramadhani.
Barang bukti pencurian yang diamankan di Mapolsek Mentok. Foto: Rizki Ramadhani.

Kapolres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik jual beli barang hasil kejahatan.

“Kami akan menindak tegas tidak hanya pelaku utama, tetapi juga pihak-pihak yang turut membantu atau menadah barang curian. Ancaman hukumnya jelas dan berat,” pungkas AKBP Pradana Aditya..

error: